3.8 Penjelesan Elemen SPI Ke 3 (Control Procedure)
Prosedur Pengendalian (Control Procedure)
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi
proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau
mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian
meliputi hal-hal sebagai berikut:
·
1. Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
·
2. Pelimpahan tanggung jawab.
·
3. Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
·
4. Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.
Pelaksanaan dari
kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk
membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai
0 komentar:
Posting Komentar